Gudang berikat merupakan fasilitas penyimpanan yang dikelola oleh Bea Cukai untuk memudahkan importir. Sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Keuangan, gudang ini mengizinkan penyimpanan barang impor tanpa membayar bea masuk dan pajak lainnya secara langsung.
Menjadi bagian dari TPB (Tempat Penimbunan Berikat), gudang berikat menawarkan kemudahan dalam mengelola arus barang impor. Fasilitas ini dirancang untuk memperkuat sistem logistik nasional serta mendukung kegiatan ekonomi melalui penyediaan ruang penyimpanan yang efisien dan aman.
Kawasan berikat, sebagai ekosistem komprehensif, menawarkan jasa impor barang dengan berbagai fasilitas kepabeanan yang mendukung. Hal ini memberikan keuntungan signifikan bagi importir dengan meminimalisir biaya di tahap awal dan memperlancar distribusi barang ke pasar domestik.