Gudang Berikat merupakan salah satu fasilitas yang penting dalam mendukung kegiatan industri dan perdagangan internasional. Bagi sebuah bangunan, tempat, atau kawasan yang ingin diajukan sebagai penerima fasilitas Gudang Berikat, terdapat persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Pertama-tama, lokasinya harus bisa diakses secara langsung dari jalan umum dan dapat dilalui oleh kendaraan pengangkut peti kemas. Hal ini memastikan kelancaran dari proses bongkar muat barang yang akan disimpan atau didistribusikan.
Selain itu, bangunan atau kawasan tersebut harus memiliki batas-batas yang jelas, biasanya berupa pagar pemisah dengan tempat atau bangunan lain, untuk menjamin keamanan dan membatasi akses masuk. Penting bahwa tidak ada bangunan lain yang berhubungan langsung dengan gudang berikat ini, seraya memiliki satu pintu utama yang dijadikan sebagai jalur utama untuk pemasukan dan pengeluaran barang. Dengan adanya regulasi dan sistem keamanan yang ketat, ini memudahkan pengawasan dan pengecekan oleh pihak berwenang.
Terakhir, sebuah entitas atau organisasi yang mengajukan fasilitas Gudang Berikat harus telah melewati masa sepuluh tahun sejak menjalani hukuman pidana atau penetapan pailit—jika pernah terjadi—khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan atau pernah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Penggunaan gudang ini diarahkan untuk menimbun barang yang hanya ditujukan untuk mendukung kegiatan industri di tempat lain dalam daerah pabean atau Kawasan Berikat, didistribusikan ke Toko Bebas Bea, atau untuk ekspor. Dengan memenuhi semua kriteria ini, suatu entitas dapat mengoptimalkan perannya dalam rantai pasok global, sembari mematuhi regulasi pemerintah.