Gudang berikat, atau Tempat Penimbunan Berikat (TPB), adalah sebuah fasilitas kepabeanan yang ditawarkan oleh Bea Cukai dan Kementerian Keuangan untuk para importir. Fasilitas ini memungkinkan importir untuk menyimpan barang impor di dalam wilayah negara tujuan tanpa harus segera membayar bea masuk dan pajak terkait lainnya sampai barang-barang tersebut benar-benar keluar dari gudang berikat dan dipasarkan. Ini merupakan keuntungan besar bagi importir karena mereka dapat mengelola arus kas mereka dengan lebih efektif, terutama bagi yang terlibat dalam jasa impor barang yang membutuhkan fleksibilitas dalam pengelolaan inventori.
Kawasan berikat memberi kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan berbagai aktivitas pengolahan ulang, pengepakan ulang, atau perakitan tanpa harus membayar bea masuk dan pajak terlebih dahulu. Hal ini meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global karena dapat mengurangi biaya produksi dan memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan operasional mereka di dalam kawasan berikat. Selain itu, fasilitas ini juga menyediakan kemudahan dalam pengurusan administrasi dan kepabeanan, yang menjadikan proses impor barang menjadi lebih cepat dan efisien. Dengan demikian, gudang berikat memegang peranan vital dalam mendukung keberlangsungan bisnis importir dan memperkuat struktur perdagangan internasional.
Bea Cukai dan Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menyediakan fasilitas kepabeanan yang mendukung kegiatan bisnis di Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan gudang berikat. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan volume impor barang ke dalam negeri, sekaligus membantu importir dalam mengelola biaya dan efisiensi logistik. Bagi para pelaku usaha yang berkecimpung dalam importasi barang dan memerlukan solusi optimal untuk penyimpanan sementara barang impornya, memanfaatkan fasilitas gudang berikat adalah pilihan yang sangat tepat. Dengan begitu, mereka dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus terbebani oleh kendala-kendala administrasi dan finansial yang seringkali muncul dalam proses impor.