Fasilitas Gudang Berikat merupakan sebuah sistem yang integral dalam infrastruktur logistik dan distribusi barang impor. Sebagai bagian dari konsep Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Gudang Berikat beroperasi di bawah pengawasan ketat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini dikarenakan area tersebut merupakan kawasan pabean dimana segala aktifitasnya berada dalam pengawasan penuh untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan pabean yang berlaku. Keberadaan petugas Bea dan Cukai di lokasi ini bukan hanya memudahkan pengawasan, tapi juga memberikan pelayanan terhadap kegiatan impor, ekspor, dan transaksi lain yang relevan.
Jenis fasilitas Gudang Berikat sangat beragam, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari penggunanya. Salah satunya adalah Gudang Berikat Pendukung Kegiatan Industri, yang berfokus pada penimbunan dan pendistribusian barang impor untuk kebutuhan industri dalam daerah pabean atau kawasan berikat. Industri yang dimaksud bisa sangat bervariasi, mulai dari manufaktur, pertambangan, hingga industri jasa perminyakan. Adanya fasilitas ini sangat membantu dalam memperlancar supply chain berbagai sektor industri berat maupun ringan.
Seiring dengan itu, terdapat juga Gudang Berikat Pusat Distribusi Khusus Toko Bebas Bea, yang memainkan peran krusial dalam mendistribusikan barang impor langsung ke toko-toko bebas bea. Varian lainnya adalah Gudang Berikat Transit, dirancang khusus untuk menimbun