Fasilitas Gudang Berikat muncul sebagai solusi inovatif dalam ekosistem perdagangan dan industri, berfungsi sebagai salah satu jenis dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Sebagai zona pabean, Gudang Berikat sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), memastikan bahwa segala aktivitas di dalamnya tertib dan sesuai aturan. Keberadaan petugas Bea dan Cukai di lokasi ini tidak hanya menegaskan kontrol pemerintah atas perdagangan barang-barang strategis tetapi juga mendorong transparansi dan efisiensi dalam proses penimbunan dan distribusi barang impor.
Dengan perlunya sarana dan prasarana khusus untuk Petugas Bea dan Cukai, pengelolaan Gudang Berikat jadi lebih profesional, mendukung kegiatan industri dengan lebih efektif. Fasilitas ini terdiversifikasi menjadi beberapa bentuk, diantaranya adalah Gudang Berikat Pendukung Kegiatan Industri. Keberadaannya sangat vital, menyimpan dan mendistribusikan barang impor untuk berbagai macam industri, mulai dari manufaktur hingga industri jasa perminyakan, sehingga menjadi tulang punggung bagi sektor produksi dalam negeri.
Selain itu, dua jenis lain dari Gudang Berikat, termasuk Gudang Berikat Pusat Distribusi Khusus Toko Bebas Bea dan Gudang Berikat Transit, juga memainkan peran kritikal dalam memastikan ketersediaan barang impor untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri serta memfasilitasi distribusi barang tersebut ke luar daerah pabean. Dengan adanya variasi fasilitas Gudang Berikat, kesin