Gudang Berikat merupakan Kawasan Pabean dan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Gudang Berikat adalah salah satu bentuk fasilitas dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, yang dijalankan atau diatur oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Yang dimaksud dengan Gudang Berik
Menteri Keuangan Republik Indonesia menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 155/PMK.04/2019 Tahun 2019 Tentang Gudang Berikat pada 5 November 2019.
JAKARTA, DDTCNews-Pelaku usaha kini boleh memiliki atau mengoperasikan gudang berikat di lebih dari 1 lokasi yang terpisah. Namun, lokasi gudang berikat tersebut harus berada dalam satu wilayah
Dalam Peraturan Menteri Keuanga (PMK) No.155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat, Kemenyerian Keuangan menekankan bahwa pengetatan pengawasan ini dilakukan dalam dua bentuk baik dari sisi perpajakan ma
Tim ekonomi presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijaksanaan ekonomi paket 2 yaitu salah satu pointnya adalah mengembangkan Pusat Logistik Berikat (PLB)..apa itu PLB dan apa perbedaan dan persamaan de
Pusat logistik berikat (PLB) sebagai salah satu fasilitas fiskal yang diberikan Bea Cukai untuk meningkatkan perekonomian nasional dipandang memiliki banyak keunggulan.
Dalam rangka peningkatan daya
Gudang Berikat adalah salah satu bentuk fasilitas dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, yang dijalankan atau diatur oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Bea Cukai adalah merupakan instansi pemerintahan yang bertugas untuk mengatur masuk dan keluarnya pabean serta cukai. Seluruh proses pembelian dan penjualan antar negara akan diperiksa oleh petugas Be
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan terkait fasilitas Gudang Berikat sebagaimana diatur dalam PMK 155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat. Aturan ini dikeluarkan sebagai
Berdasarkan peraturan PER-09/BC/2014 Gudang Berikat merupakan salah satu fasilitas yang diwajibkan mendayagunakan it inventory.
Terletak di lokasi yang dapat dilalui oleh sarana pengangkut peti kemas dan/atau sarana pengangkut lainnya;
Mempunyai batas-batas dan luas yang jelas;
Mempunyai tempat untuk pemeriksaan fisik;
Mempunyai tempat untuk penimbunan, pemuatan, pembongkaran, serta pintu pemasukan dan pengeluaran barang;
Mempunyai tata letak dan batas yang jelas untu
Koordinasi ini dihadiri Elva Nelly selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat dan Haryo Sendiko selaku Kepala Seksi PLI Bea Cukai Marunda dan diterima Tri Astuti selaku Kepala Bidang Anggaran Pemerintahan Pembangunan dan Lingkungan Hidup dan Benni Setyawan selaku Kepala Subbid Penerimaan Daerah.Peraturan Menteri Keuangan No. 20
Fasilitas Gudang Berikat, sebagai bagian dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB), merupakan zona khusus pabean diawasi ketat oleh DJBC. Kehadiran petugas Bea dan Cukai di tempat ini memastikan pengawasan dan pelayanan yang berkualitas tinggi untuk kegiatan impor.
Sarana ini mendukung tiga jenis kebutuhan penting: Gudang Berikat untuk industri, distri
Gudang Berikat: Memahami Peran dan Tanggung Jawabnya
Gudang Berikat: Memahami Peran dan Tanggung Jawabnya
Dalam dunia logistik dan perdagangan internasional, konsep Gudang Berikat menjadi kunci penting dalam proses penyimpanan barang. Gudang Berikat memberikan kemudahan untuk menyimpan barang impor tanp
Manfaat Gudang Berikat bagi Importir Barang
Manfaat Gudang Berikat bagi Importir Barang
Gudang berikat, sejenis fasilitas kepabeanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, memiliki peranan vital dalam memfasilitasi para importir barang. Terletak di
Panduan Mendapatkan Penetapan dan Izin Gudang Berikat
Untuk memperlancar kegiatan ekspor impor, pemerintah menyediakan fasilitas berupa Gudang Berikat. Untuk mendapatkan penetapan sebagai Gudang Berikat dan izin sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB), Pengusaha Gudang Berikat (PDGB) harus mematuhi prosedur
Pemahaman tentang Penyelenggara, Pengusaha Gudang Berikat, dan PDGB
Dalam ekosistem logistik dan penyimpanan di Indonesia, Gudang Berikat memegang peranan penting dalam menunjang efisiensi dan efektivitas perdagangan internasional. Dalam tata kelola Gudang Berikat, terdapat tiga subjek utama y
Panduan Penetapan Gudang Berikat dan Izin PDGB
Untuk menyandang gelar sebagai Gudang-Berikat serta mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PDGB), perusahaan diwajibkan untuk menyampaikan aplikasi tertulis yang mencakup baik softcopy maupun hardcopy ke Direktur Jenderal melalui Kepala Kantor Pabea
Fasilitas Gudang Berikat: Penghubung Penting dalam Rantai Pasok Global
Fasilitas Gudang Berikat berperan sebagai sebuah komponen kunci dalam Tempat Penimbunan Berikat (TPB), diklasifikasikan sebagai area pabean yang beroperasi di bawah pengawasan ketat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sebagai tempat pe
Syarat Pengajuan Gudang Berikat
Untuk menjadi sebuah Gudang Berikat, sebuah perusahaan harus menyiapkan permohonan dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang dikirimkan kepada Direktur Jenderal melalui Kepala Kantor Pabean. Setiap jenis izin, baik itu Penetapan Gudang Berikat, Penyelenggara Gudang Berikat, Pengusa
Gudang Berikat: Solusi Efisien untuk Impor Anda
Gudang Berikat merupakan salah satu inovasi terbaru dari Menteri Keuangan Republik Indonesia ditujukan untuk memudahkan proses impor dan ekspor bagi pelaku usaha. Konsep ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan dirancang untuk mendukung
Fasilitas Gudang Berikat di Indonesia: Sebuah Tinjauan
Gudang Berikat merupakan salah satu inisiatif strategis Menteri Keuangan Republik Indonesia yang direalisasikan melalui operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sebagai sebuah fasilitas, Gudang Berikat dirancang khusus untuk menampung barang im
Fasilitas Gudang Berikat: Kunci Efisiensi Distribusi Barang Impor
Fasilitas Gudang Berikat merupakan sebuah solusi logistik yang sangat penting dan merupakan bagian dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Dikenal sebagai kawasan pabean, Gudang Berikat sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea
Panduan Lengkap Persyaratan Pendirian Gudang Berikat
Dalam upaya pengoperasian Gudang Berikat, segala proses dan persyaratan telah ditetapkan untuk menjaminkan kelancaran bisnis dalam lingkup perdagangan internasional. Sebagai langkah awal, perusahaan perlu mengajukan permohonan secara resmi baik dalam bentuk s
Fasilitas Gudang Berikat dalam Operasional Tempat Penimbunan Berikat
Fasilitas Gudang Berikat merupakan salah satu bentuk dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB), yang menjadi kawasan pabean khusus di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sebagai bagian dari sistem pabean, Gudang Berikat
Pedoman Penting Mendapatkan Izin Gudang Berikat
Dalam usaha meningkatkan kapasitas bisnis di Indonesia, khususnya terkait impor dan ekspor, penetapan sebagai Gudang Berikat beserta izin sebagai Penyelenggara, Pengusaha Gudang Berikat, atau PDGB menjadi sangat penting. Proses untuk memperoleh status dan izin ini
Langkah-Langkah Mendapatkan Ijin Gudang Berikat di Indonesia
Untuk mendapatkan penetapan sebagai Gudang-Berikat serta ijin sebagai Penyelenggara Gudang Berikat, perusahaan harus mempersiapkan berkas aplikasi yang komprehensif, mengajukan permohonan secara tertulis baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy kepa
Mengenal Gudang Berikat: Solusi Efisien Penimbunan Barang Impor
Gudang Berikat menawarkan solusi efisien bagi para pelaku impor dalam mengelola barang-barang yang masuk ke dalam negeri. Sebagai sebuah tempat penimbunan berikat, fasilitas ini tidak hanya memungkinkan penyimpanan barang impor tetapi juga melakuka
Memahami Prosedur Pengajuan Gudang Berikat
Langkah Pengajuan Menjadi Gudang Berikat
Untuk meraih status Gudang Berikat dan izin operasi sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PGB), perusahaan diwajibkan untuk mengajukan permohonan secara formal. Proses ini memerlukan pengiriman dokumen dalam format softc
Fasilitas Gudang Berikat Untuk Efisiensi Logistik dan Distribusi Barang Impor
Fasilitas Gudang Berikat merupakan sebuah sistem yang integral dalam infrastruktur logistik dan distribusi barang impor. Sebagai bagian dari konsep Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Gudang Berikat beroperasi di bawah pengawasan ke
Panduan Pengajuan Gudang Berikat
Mengajukan permohonan untuk menjadi Gudang Berikat merupakan proses yang memerlukan perhatian kepada detail. Pengusaha diharapkan mengajukan permohonan secara tertulis, melalui metode softcopy dan hardcopy, kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai melalui Kepala Kantor Pabean yang
Gudang Berikat: Fasilitas Kemudahan dari Menteri Keuangan RI
Gudang Berikat adalah sebuah konsep strategis yang dikembangkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam hal logistik impor. Didukung secara penuh oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Gudang Berika
Langkah-Langkah Mendapatkan Penetapan Gudang-Berikat dan Izin Penyelenggara
Untuk mendapatkan penetapan sebagai Gudang-Berikat serta izin sebagai Penyelenggara Gudang Berikat, Pengusaha Gudang Berikat (PGB), atau Penanggung Daftar Gudang Berikat (PDGB), perusahaan perlu mengajukan permohonan tertulis baik dalam
Fasilitas Gudang Berikat: Mengoptimalkan Industri dan Perdagangan
Fasilitas Gudang Berikat muncul sebagai solusi inovatif dalam ekosistem perdagangan dan industri, berfungsi sebagai salah satu jenis dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Sebagai zona pabean, Gudang Berikat sepenuhnya berada di bawah pengawa
Permohonan Penetapan sebagai Gudang Berikat dan Izin PDGB
Untuk mendapatkan penetapan sebagai Gudang Berikat dan izin sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PDGB), perusahaan diwajibkan untuk mengajukan permohonan secara tertulis dalam dua format, yaitu softcopy dan hardcopy. Permohonan tersebut harus dikir
Mengenal Lebih Dekat Gudang Berikat dan Pelakunya
Mengenal Lebih Dekat Gudang Berikat dan Pelakunya
Gudang Berikat merupakan sebuah kawasan yang sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional, terutama bagi industri yang melakukan impor bahan baku untuk kemudian diproses, dikema
Mendapatkan Penetapan Sebagai Gudang-Berikat dan Izin PDGB
Untuk memperoleh status Gudang-Berikat dan izin sebagai Penyelenggara Gudang Berikat (PDGB), perusahaan wajib menyerahkan permohonan secara tertulis baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy kepada Direktur Jenderal via Kepala Kantor Pabean yang berwen
Gudang Berikat: Fasilitas Kebijakan Bea Cukai Indonesia
Gudang Berikat merupakan fasilitas yang disediakan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, operasionalnya diatur oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Fasilitas ini didesain sebagai solusi untuk perusahaan yang mengimpor barang dengan mendapatka
Gudang Berikat dan Fasilitas Kepabeanan untuk Importir
Gudang Berikat dan Fasilitas Kepabeanan untuk Importir
Di zaman yang serba cepat dan penuh dengan kompetisi ketat ini, kegiatan impor barang menjadi salah satu hal yang lumrah bagi para pelaku usaha. Namun, dibalik prosesnya y
Gudang Berikat: Fasilitas Penting dari Menteri Keuangan RI
Gudang Berikat merupakan salah satu inisiatif strategis yang diambil oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan impor di negara ini. Dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), tujuan utama dari fasilitas ini adal
Gudang Berikat dan Fasilitas Kepabeanan untuk Importir
Gudang Berikat dan Fasilitas Kepabeanan untuk Importir
Di era perdagangan bebas saat ini, importir Indonesia diberikan banyak kemudahan, salah satunya adalah melalui Gudang Berikat. Gudang Berikat adalah fasilitas kepabeanan yang diberikan oleh Ke
Gudang Berikat: Fasilitas Penunjang Usaha Impor Indonesia
Gudang Berikat merupakan salah satu inovasi fasilitas yang dihadirkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, yang secara operasional dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Konsep Gudang Berikat dirancang sebagai sebu
Gudang Berikat: Solusi untuk Efisiensi Logistik dan Kepabeanan
Gudang Berikat muncul sebagai solusi efisien dalam industri logistik dan kepabeanan, menghadirkan tempat penimbunan khusus untuk barang impor. Di dalam sebuah Gudang Berikat, berbagai aktivitas seperti pengemasan atau re-pengemasan